PERATURAN BUPATI Berlaku

Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Pelayanan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu

12
2025
28 April 2025
2025-04-28
Sampit
Indonesia

Peraturan Terkait

Data tidak tersedia

Keterangan Status

mengubah
( menjadi UU )

T.E.U Badan

Kotawaringin Timur (Kabupaten) Nama Orang

Subjek

Tidak ada data

Lampiran & Berkas

Informasi Tambahan

BD Tahun 2025 Nomor 12

DPMPTSP

Umum