Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur