Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas bagi Aparatur Sipil Negara dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021